Info Pijar

Pemegang Saham

PT Infinid Inovasi Finansial Indonesia

PT Inovasi Finansial untuk Indonesia (infinID) adalah perusahaan di bidang teknologi keuangan (fintech) yang mengembangkan Platform Digital untuk membantu para pemilik rumah menggunakan aset mereka untuk mendapatkan dana dalam bentuk pinjaman dengan jaminan sertifikat yang disediakan oleh bank/multifinance di Indonesia. 

Otto Benny Hantoro

Sejak 1991, Otto berkarier di dunia konsultan dan keuangan dengan pengalaman luas lintas industri, seperti PwC, James Martin & Co, BTN, Telkom, Jalin, Indepay. Saat ini, Otto berkomitmen untuk berkontribusi dan bertumbuh bersama Pijar.

Laporan

Mekanisme Pengaduan Konsumen

  1. Pengajuan dan Penerimaan Pengaduan

    Pengguna dapat menyampaikan pengaduan terhadap layanan yang disediakan pada Customer Service Pijar sebagaimana tertera pada website perusahaan atau aplikasi Pijar.

  2. Penanganan Pengaduan

    Customer Service Pijar setiap menerima pengaduan akan melakukan analisa atas pengaduan yang dilakukan dan membagi pengaduan dalam 2 (dua) kategori yaitu:

    1. Pengaduan yang memerlukan eskalasi ke divisi terkait; atau
    2. Pengaduan yang yang tidak memerlukan eskalasi karena dapat langsung diselesaikan sesuai dengan standar operasional prosedur Customer Service Pijar.

    Prinsip dasar pengaduan pengguna yang harus diterapkan yaitu:

    1. Sopan dan hormat kepada Pengguna;
    2. Menggunakan bahasa yang baku; dan
    3. Berorientasi pada kepuasan Pengguna dan fokus pada penyelesaian pengaduan.
  3. Penyelesaian Pengaduan

    Customer Service Pijar akan memberikan solusi dengan ketentuan sebagai berikut:

    1. Pengaduan yang tidak memerlukan eslakasi: sesuai dengan standar operasional prosedur Customer Service; atau
    2. Pengaduan yang memerlukan eskalasi: sesuai dengan analisa dan/atau data yang diberikan dari divisi terkait.

    Standar ketentuan jangka waktu penyelesaian pengaduan:

    1. Pengaduan tertulis:
      Tanpa eskalasi: 24 (dua puluh empat) jam
      Dengan eskalasi: 3 (tiga) sampai dengan 10 (sepuluh) hari kerja
    2. Pengaduan lisan:
      Maksimal 5 (lima) hari kerja
  4. Pelaporan Pengaduan kepada OJK

    Sebagai penyelenggara layanan pendanaan berbasis teknologi Informasi yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan, Findaya akan menyampaikan laporan berkala terkait pengguna sebagai berikut:

    1. Laporan pengaduan pengguna bulanan; dan
    2. Laporan pengaduan pengguna semester