fbpx

Pinjaman Jaminan Rumah untuk Raih Beragam Tujuanmu dan Keluarga

Menghadirkan Solusi untuk Setiap Kebutuhan dengan Kredit Pelunas Utang (KPU)

Gabung beberapa pinjaman hanya di satu tempat pembayaran dengan pinjaman jaminan rumah. Bunga lebih ringan, bayar angsuran lebih mudah.

Pelayanan yang Menjamin Keamanan, Hadirkan Ketenangan

Semua bisa meraih beragam kebutuhan tanpa rasa cemas. Dengan keamanan transaksi, data, dan privasi yang dijaga, Pijar juga tercatat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga memberi keamanan yang optimal.

Contoh Simulasi Pinjaman Pijar

Cek contoh simulasi ini untuk mendapatkan gambaran yang lebih mudah dalam mengetahui estimasi biaya yang dikeluarkan di awal

Nilai pinjaman yang disetujui

Rp300.000.000

Tenor pinjaman

60 bulan

Bunga

21% p.a efektif

Biaya Administrasi (3%)

Rp9.000.000

Estimasi Biaya Notaris 

Rp4.400.000

Estimasi Biaya Lainnya (Asuransi Kebakaran dan Biaya Transaksi)

Rp741.000

Estimasi Biaya Survei

Rp500.000

Total biaya di awal

Rp14.641.000

Angsuran per bulan

Rp8.116.008

Portofolio Transparan, Bangun Kepercayaan

Pijar memberikan transaksi transparan untuk membangun kepercayaan demi terwujudnya solusi finansial yang berintegritas.

Rp184.724.656.584

Total pengajuan pinjaman (sejak berdiri)

Rp12.088.000.000

Total pengajuan pinjaman (2025)

Rp11.736.613.401

Nilai pinjaman outstanding

5.697

Jumlah penerima dana terdaftar (sejak berdiri)

68

Jumlah penerima dana terdaftar (2025)

68

Jumlah penerima dana aktif

56

Jumlah pemberi dana terdaftar (sejak berdiri)

20

Jumlah pemberi dana terdaftar (2025)

10

Jumlah pemberi dana aktif

100%

TKB90

100%

TKB60

98.91%

TKB30

90.92%

TKB0

PERINGATAN:

HATI-HATI, TRANSAKSI INI BERISIKO TINGGI. ANDA DAPAT SAJA MENGALAMI KERUGIAN ATAU KEHILANGAN UANG. JANGAN BERUTANG JIKA TIDAK MEMILIKI KEMAMPUAN MEMBAYAR. PERTIMBANGKAN SECARA BIJAK SEBELUM BERTRANSAKSI.

1. Layanan Pinjam Meminjam Berbasis Teknologi Informasi merupakan kesepakatan perdata antara Pemberi Pinjaman dengan Penerima Pinjaman, sehingga segala risiko yang timbul dari kesepakatan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing pihak.

2. Risiko Pinjaman atau gagal bayar ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Pinjaman. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko gagal bayar ini.

3. Penyelenggara dengan persetujuan dari masing-masing Pengguna (Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman) mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola, dan/atau menggunakan data pribadi Pengguna (“Pemanfaatan Data”) pada atau di dalam benda, perangkat elektronik (termasuk smartphone atau telepon seluler), perangkat keras (hardware) maupun lunak (software), dokumen elektronik, aplikasi atau sistem elektronik milik Pengguna atau yang dikuasai Pengguna, dengan memberitahukan tujuan, batasan, dan mekanisme Pemanfaatan Data tersebut kepada Pengguna yang bersangkutan sebelum memperoleh persetujuan yang dimaksud.

4. Pemberi Pinjaman yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman pinjam meminjam, disarankan untuk tidak menggunakan layanan ini.

5. Penerima Pinjaman harus mempertimbangkan tingkat bunga pinjaman dan biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pinjaman.

6. Setiap kecurangan tercatat secara digital di dunia maya dan dapat diketahui masyarakat luas di media sosial.

7. Pengguna harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat keputusan menjadi Pemberi Pinjaman atau Penerima Pinjaman.

8. Pemerintah yaitu dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan, tidak bertanggung jawab atas setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan oleh Pengguna, baik Pemberi Pinjaman maupun Penerima Pinjaman (baik karena kesengajaan atau kelalaian Pengguna) terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kesepakatan atau perikatan antara Penyelenggara dengan Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman.

9. Setiap transaksi dan kegiatan pinjam meminjam atau pelaksanaan kesepakatan mengenai pinjam meminjam antara atau yang melibatkan Penyelenggara, Pemberi Pinjaman, dan/atau Penerima Pinjaman wajib dilakukan melalui escrow account dan virtual account sebagaimana yang diwajibkan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 10 tahun 2022 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi dan pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap ketentuan tersebut merupakan bukti telah terjadinya pelanggaran hukum oleh Penyelenggara sehingga Penyelenggara wajib menanggung ganti rugi yang diderita oleh masing-masing Pengguna sebagai akibat langsung dari pelanggaran hukum tersebut di atas tanpa mengurangi hak Pengguna yang menderita kerugian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

10. PT. IKI Karunia Indonesia merupakan badan hukum yang didirikan berdasarkan Hukum Republik Indonesia. Berdiri sebagai Bisnis yang telah diatur oleh dan dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia, Bisnis menyediakan layanan interfacing sebagai penghubung pihak yang memberikan pinjaman dan pihak yang membutuhkan pinjaman meliputi pendanaan dari individu, organisasi, maupun badan hukum kepada individu atau badan hukum tertentu. Bisnis tidak menyediakan segala bentuk saran atau rekomendasi pendanaan terkait pilihan-pilihan dalam situs ini.

11. Isi dan materi yang tersedia pada situs Pijar/WEBSITE dimaksudkan untuk memberikan informasi dan tidak dianggap sebagai sebuah penawaran, permohonan, undangan, saran, maupun rekomendasi untuk menginvestasikan sekuritas, produk pasar modal, atau jasa keuangan lainya. Bisnis dalam memberikan jasanya hanya terbatas pada fungsi administratif.

12. Pendanaan dan pinjaman yang ditempatkan di rekening Pijar adalah tidak dan tidak akan dianggap sebagai simpanan yang diselenggarakan oleh Bisnis seperti diatur dalam Peraturan Perundang-Undangan tentang Perbankan di Indonesia. Bisnis atau setiap Direktur, Pegawai, Karyawan, Wakil, Afiliasi, atau Agen-Agennya tidak memiliki tanggung jawab terkait dengan setiap gangguan atau masalah yang terjadi atau yang dianggap terjadi yang disebabkan oleh minimnya persiapan atau publikasi dari materi yang tercantum pada situs Bisnis.

Dapatkan kabar baik dari Pijar dengan bergabung dalam daftar tunggu