Kawan Pijar mungkin sudah sering mendengar istilah SHM, atau Sertifikat Hak Milik, saat berbicara soal rumah atau tanah. Tapi, sebenarnya seberapa penting sih dokumen ini? Di antara banyak jenis sertifikat tanah yang diakui negara, keunggulan SHM dianggap sebagai yang paling kuat, paling aman, dan paling bernilai.
Kalau Kawan Pijar punya SHM, itu berarti tanah atau rumah tersebut sepenuhnya menjadi milik pribadi tanpa batas waktu. Tak heran, banyak orang yang menjadikan SHM sebagai simbol keamanan finansial dan aset masa depan.
Kepemilikan Penuh, Bebas dari Batasan Waktu
Berbeda dengan SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan) yang punya masa berlaku tertentu, SHM memberi hak penuh kepada pemiliknya. Tidak ada masa sewa, tidak ada perpanjangan. Selama nama Kawan Pijar tercantum di sertifikat itu, maka tanah tersebut adalah hak mutlak.
Artinya, rumah atau tanah dengan SHM bisa diwariskan tanpa syarat, bisa dijual kapan saja, bahkan bisa dijadikan jaminan karena status kepemilikannya jelas di mata hukum. Kepastian inilah yang bikin banyak orang lebih tenang punya aset dengan SHM dibanding jenis sertifikat lain.
Nilai Aset yang Lebih Tinggi dan Stabil
Dari sisi finansial, SHM punya nilai lebih tinggi dibanding SHGB atau HGB Masyarakat. Karena kepemilikan bersifat permanen, aset dengan SHM dianggap lebih aman untuk jangka panjang.
Contohnya, dua rumah di lokasi yang sama bisa punya harga berbeda hanya karena status sertifikatnya. Rumah dengan SHM biasanya dihargai lebih tinggi di pasar properti, karena pembeli tahu mereka akan mendapat hak penuh atas tanah dan bangunan tersebut.
Selain itu, rumah dengan SHM juga lebih mudah dijadikan agunan di lembaga keuangan, termasuk koperasi. Banyak lembaga seperti koperasi desa merah putih yang memprioritaskan SHM sebagai syarat utama dalam pengajuan pinjaman. Karena status hukumnya kuat, risiko pun lebih rendah bagi kedua pihak.
Keamanan Hukum yang Jelas
SHM diterbitkan langsung oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan tercatat di sistem resmi negara. Itu artinya, kepemilikan tanah dengan SHM sudah dilindungi undang-undang. Kawan Pijar nggak perlu khawatir soal sengketa lahan atau klaim dari pihak lain selama semua dokumen lengkap dan tercatat di BPN.
Bahkan saat Kawan Pijar ingin menjaminkan SHM ke lembaga keuangan, prosesnya cenderung lebih mudah. Karena dari sisi legalitas, SHM adalah bukti paling kuat yang bisa menunjukkan hak penuh atas tanah atau rumah.
Aset yang Bisa Bekerja untuk Kawan Pijar
Banyak orang melihat SHM hanya sebagai dokumen bukti kepemilikan. Padahal, keunggulan SHM bisa jadi modal berharga untuk banyak hal—dari membuka usaha, membiayai pendidikan anak, sampai memperluas properti lain.
Rumah dengan SHM bukan hanya tempat tinggal, tapi aset yang bisa “bekerja” untuk membantu tujuan finansial. Nilainya stabil, bahkan cenderung naik seiring waktu. Jadi, punya SHM bukan cuma soal kepemilikan, tapi juga soal bagaimana Kawan Pijar mengelola aset agar terus produktif.
Penutup
Di tengah banyaknya jenis sertifikat tanah, SHM tetap jadi yang paling kuat dan bernilai tinggi. Kepemilikan penuh, perlindungan hukum, serta nilai jual yang stabil membuatnya jadi aset yang tak tergantikan.
Dan kalau suatu saat Kawan Pijar ingin mengoptimalkan nilai SHM untuk kebutuhan finansial seperti tambahan modal atau dana darurat. Pijar siap membantu lewat layanan pinjaman dengan jaminan rumah. Karena rumah bukan hanya tempat berlindung, tapi juga aset yang bisa menerangi langkah finansial ke depan. Ajukan Sekarang!