Peningkatan upah minimum menjadi salah satu perhatian utama bagi masyarakat DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta). Dengan disahkannya UMP Jogja 2025 oleh Gubernur DIY, Kawan Pijar pasti penasaran, berapa besar angkanya dan bagaimana rincian UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) di wilayah sekitar Jogja, kan? Yuk, kita simak detailnya!
UMP Jogja 2025 Resmi Ditetapkan
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X, telah menetapkan UMP Jogja 2025 sebesar Rp 2.264.080. Kenaikan ini mencapai 6,5% atau Rp 138.100 dibandingkan tahun sebelumnya.
UMP ini berlaku sebagai standar upah minimum bagi seluruh wilayah di DIY yang tidak mengusulkan UMK. Artinya, jika suatu kabupaten atau kota tidak menetapkan UMK, maka harus menggunakan standar UMP ini.
Rincian UMK Jogja 2025 Di 5 Kabupaten/Kota
Kabar baiknya, untuk wilayah tertentu, UMK Jogja 2025 telah ditetapkan lebih tinggi dibanding UMP. Berikut rincian lengkapnya:
- Kota Yogyakarta: Rp 2.655.041 (tertinggi di DIY)
- Kabupaten Sleman: Rp 2.466.514
- Kabupaten Bantul: Rp 2.360.533
- Kabupaten Kulon Progo: Rp 2.351.239
- Kabupaten Gunungkidul: Rp 2.330.263 (terendah di DIY)
Dalam keputusan ini, pengusaha di masing-masing wilayah diwajibkan membayar pekerja minimal sesuai dengan UMK yang berlaku di wilayah tersebut per 1 Januari 2025.
Apa Perbedaannya dengan UMP?
Meski istilah UMR masih sering digunakan, perlu diketahui bahwa UMR sebenarnya sudah digantikan dengan istilah UMP (di tingkat provinsi) dan UMK (di tingkat kabupaten/kota). UMP ditetapkan oleh gubernur untuk seluruh provinsi, sedangkan UMK ditetapkan berdasarkan rekomendasi dari masing-masing kabupaten/kota.
Keuntungan dari Kenaikan Upah Minimum
Bagi Kawan Pijar yang tinggal atau bekerja di Jogja, tentu kenaikan ini membawa manfaat, seperti:
- Peningkatan daya beli
Kenaikan gaji memberikan kesempatan lebih baik untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
- Kesempatan hidup lebih sejahtera
Dengan adanya upah yang lebih tinggi, kebutuhan seperti pendidikan, kesehatan, hingga rekreasi dapat lebih tercukupi.
- Meningkatkan standar hidup di Jogja
Sebagai salah satu daerah tujuan pendidikan dan wisata, kenaikan gaji diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Jogja.
Namun, perlu diingat bahwa kenaikan ini juga harus diiringi dengan manajemen keuangan yang baik. Biaya hidup di Jogja pun turut meningkat seiring waktu.
Kesimpulan
UMP Jogja 2025 sebesar Rp 2.264.080 dan UMK yang bervariasi di masing-masing wilayah menjadi kabar penting untuk Kawan Pijar. Dengan kenaikan upah sebesar 6,5%, ini menjadi langkah positif menuju kesejahteraan yang lebih baik. Jika Kawan Pijar ingin memulai atau mengembangkan usaha, renovasi dan bangun rumah impian? Bersama Pijar Kredit Agunan Rumah semua bisa tercapai. Ajukan Pinjamanmu Sekarang!